Selasa, 06 Desember 2011

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN PENGUKUHAN PENYULUH PERIKANAN SWADAYA DI KAB.LOTIM TH.2011

Kegiatan pelatihan failitasi peran dan fungsi penyuluh perikanan dalam mendukung pelenggaraan penyuluhan di daerah dilaksanakan pada hari selasa dan Rabu tanggal 7 sampai dengan 8 Desember 2011 bertempat di Aula Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Lombok Timur.
Tujuan Pelaksanaan pelatihan ini antara lain :
1.      Meningkatkan peran dan fungsi penyuluh perikanan swadaya dalam penyelenggaraan penyuluhan.
2.      Meningkatkan motivasi penyuluh perikanan swadaya dalam memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha.
3.      Menciptakan mekanisme kerja kemitraan antara penyuluh swadaya dan penyuluh perikanan PNS.
4.      Meningkatkan kinerja dan profesionalisme penyuluh perikanan swadaya.

Sasaran pelaksanaan pelatihan adalah penyuluh perikanan swadawa.

Outputs (keluaran) yang ingin dicapai adalah terlaksananya peningkatan peran dan fungsi penyuluh perikanan swadaya kelautan dan perikanan dalam mendukung penyelenggaraan penyuluhan di daerah.
Peran dan fungsi penyuluh perikanan swadaya sebagai motivator pelaku utama dan pelaku usaha dalam pengembangan kelautan dan perikanan di daerah.Selain itu penyuluh perikanan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan bidang kelautan dan perikanan.
Penyuluh perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan yaitu dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku uatama dan pelaku usaha dan masyarakat perikanan sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan baik teknis maupun non teknis.
Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila ada partisipasi dan sinergi antara segenap stekelholder di bidang kelautan dan perikanan.
Sesuai UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K) pasal 3 bahwa tujuan pengaturan sistem penyuluhan meliputi :

  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal social guna memperkuat
pengembangan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern dalam system pembangunan yang berkelanjutan.
  1. Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam meningkatkan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusip, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang,peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi.
  2. Mengembangan sumber daya manusia yang maju dan sejahtera sebagai pelaku utama dan pelaku usaha pembangunan pertanian,perikanan, dan Kehutanan.
Untuk mendukung penyelenggaraan penyuluhan perikanan di daerah maka penyuluh swadaya perlu :
1.      Menyusun perencanaan penyuluhan yang terintegrasi dengan programa penyuluhan.
2.      Melaksanakan pertemuan dengan penyuluh PNS dan pelaku utama sesuai kebutuhan.
3.      Membentuk forum , jariangan dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha.
4.      Melakukan kegiatan rembug,pertemuan teknis, lokakarya lapangan, serta temu lapang pelaku utama dan pelaku usaha.
5.      Menjalin kemitraan usaha dengan berbagai pihak atas dasar saling menguntungkan.
6.      Menumbuhkembangkan kepemimpinan, kewirausahaan,serta kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha.
7.      Menyampikan informasi dan teknologi usaha kepada sesame pelaku utama dan pelaku usaha.
8.      Mengelola lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian, perikanan dan kehutanan serta perdesaan swadaya bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
9.      Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usahatani bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
10.  Melaksanakan kajian mandiri untuk pemecahan masalah dan pengembangan model usaha, pemberian umpan balik dan kajian teknologi.
11.  Melakukan pemantauan pelaksanaan penyuluhan yang difasilitasi oleh pelaku utama dan pelaku usaha.
Intinya peran dan fungsi penyuluh secara umum adalah :
• Fasilitator.
• Motivator.
• Mediator bagi pelaku utama dan pelaku usaha. (Bid PP dan Bid KP BP4K Kab.Lotim)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar